Penelitian ini dilatarbelakangi oleh munculnya fenomena konten mengemis gift dalam siaran langsung aplikasi TikTok yang semakin marak dan mengalami normalisasi di kalangan pengguna, khususnya remaja. Fenomena ini menunjukkan adanya perubahan pola interaksi dan nilai etika dalam ruang digital, di mana praktik mengemis gift semakin dianggap wajar dan menjadi bagian dari budaya live streaming. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan paradigma konstruktivisme yang memandang realitas sosial sebagai hasil konstruksi makna melalui interaksi simbolik antara kreator dan audiens. Data dikumpulkan melalui observasi konten siaran langsung TikTok, dokumentasi, serta analisis bentuk komunikasi dan respons audiens. Hasil penelitian menunjukkan bahwa normalisasi konten mengemis gift di kalangan remaja terbentuk melalui tiga pola utama. Pertama, pola mengemis gift melalui bercandaan atau tantangan, di mana permintaan gift dikemas secara humoris sehingga tidak dianggap sebagai tindakan mengemis. Kedua, pola mengemis gift melalui penghargaan atau pengakuan, seperti pemberian pujian, penyebutan nama, atau status simbolik kepada penonton yang mengirimkan gift. Ketiga, pola mengemis gift melalui tindakan bersyarat, yaitu kreator menjanjikan atau melakukan tindakan tertentu apabila target gift terpenuhi. Ketiga pola tersebut berperan dalam membangun persepsi kolektif bahwa praktik mengemis gift merupakan hal yang normal dan dapat diterima. Dalam perspektif cyber ethics, fenomena ini berpotensi mengaburkan nilai-nilai etika digital, seperti tanggung jawab, kejujuran, dan kesadaran akan batas etis dalam interaksi daring. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoretis bagi kajian komunikasi digital serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya etika siber di kalangan remaja.
Copyrights © 2025