Program pengabdian masyarakat ini bertujuan memperkuat tata kelola keuangan dan mencegah fraud pada UB Cipta Mandiri Karanganyar sebagai lembaga ekonomi berbasis komunitas. Permasalahan utama mitra meliputi pencatatan keuangan manual yang tidak tertib, minimnya transparansi, lemahnya pengendalian internal, serta rendahnya literasi anti-fraud di kalangan pengurus. Kegiatan dilaksanakan melalui pendekatan partisipatif yang mencakup observasi awal, penyuluhan edukasi anti-fraud, penguatan SDM berintegritas, penyusunan kontrol internal dasar, serta pendampingan implementasi. Hasil pretest–posttest menunjukkan peningkatan pengetahuan peserta sebesar 65%, terutama terkait konsep fraud, Fraud Triangle, dan identifikasi potensi penyimpangan yang umum terjadi pada lembaga masyarakat. Intervensi penguatan SDM melalui pelatihan, pengembangan kompetensi, dan penanaman nilai integritas berhasil meningkatkan kesadaran moral pengurus dalam menjaga amanah dana komunitas. Selain itu, penerapan pengendalian internal sederhana, antara lain otorisasi ganda, pemisahan tugas minimum, rekonsiliasi kas rutin, dan pelaporan bulanan mampu menutup celah terjadinya fraud dan memperkuat akuntabilitas. Pembentukan budaya kolektif anti-fraud berbasis kejujuran, transparansi, dan gotong royong turut memperkuat pengawasan informal di tingkat komunitas. Secara keseluruhan, program ini berhasil membangun fondasi tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan bagi UB Cipta Mandiri.
Copyrights © 2026