Dinamika Hukum Dan Masyarakat
Vol. 8 No. 2 (2025): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT

KONTROVERSI LIVING LAW DALAM KUHP 2023: ANTARA KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN SUBSTANTIF

Budi Iman Santoso (Unknown)
Ivans Januardy (Unknown)
Rizki Setyobowo Sangalang (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Dec 2025

Abstract

ABSTRAK Disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) 2023 merupakan tonggak penting dalam pembentukan sistem hukum pidana nasional yang berakar pada nilai-nilai sosial dan budaya Indonesia. Salah satu inovasi paling kontroversial dalam KUHP 2023 adalah pengakuan terhadap living law atau hukum yang hidup di masyarakat sebagai sumber hukum pidana yang sah. Konsep ini mencerminkan semangat pluralisme hukum dan keadilan substantif dengan mengakui eksistensi norma-norma adat dan sosial yang masih berlaku. Namun demikian, penerapan living law menimbulkan persoalan serius terhadap asas kepastian hukum dan asas legalitas. Artikel ini mengkaji secara kritis ketegangan antara kepastian hukum dan keadilan substantif dalam penerapan living law dalam KUHP 2023. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini menemukan bahwa meskipun living law memberikan ruang bagi keadilan kontekstual, penerapannya tanpa batasan dan mekanisme pengujian yang jelas dapat mengancam prediktabilitas, kesetaraan, dan keadilan dalam sistem hukum pidana nasional. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan perlunya rekonstruksi penerapan living law melalui validasi legislasi formal, pengawasan konstitusional, dan kepatuhan terhadap prinsip hak asasi manusia. Dengan demikian, living law dapat berfungsi sebagai instrumen keadilan yang melengkapi asas legalitas tanpa mengabaikan prinsip negara hukum dan perlindungan hak-hak dasar warga negara. Kata Kunci : Living law, KUHP 2023, Kepastian Hukum, Keadilan Substantif, Pembaruan Hukum Pidana.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

DMH

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

FOKUS Jurnal Ilmiah Dinamika Hukum dan Masyarakat memiliki fokus pada pemikiran serta penelitian bidang ilmu hukum dan humaniora. Kami menerima naskah-naskah empiris maupun normatif dimana empirik mencakup penelitian yang berfokus pada pengumpulan dan analisis data empiris untuk menguji hipotesis ...