Penelitian ini membahas mengenai upaya perluasan infrastruktur teknologi informasi di Provinsi Papua kaitannya dengan peningkatan eksistensi ekonomi digital berdasarkan indikator infrastruktur teknologi informasi. Upaya ini didahului dengan melakukan klasterisasi wilayah di Provinsi Papua guna mengetahui kemiripan karakteristik infrastruktur setiap kabupaten/kota. Analisis klaster ini menggunakan pendekatan K-Means dan K-Medoids. Indikator infrastruktur teknologi informasi yang digunakan berupa variabel persentase keberadaan BTS, persentase kekuatan sinyal yang baik, persentase penerimaan sinyal internet, IPM, dan rasio produktivitas informasi dan komunikasi. Hasil analisis klaster menunjukkan terbentuknya dua klaster yaitu klaster 1 dengan infrastruktur teknologi informasi yang baik dan klaster 2 dengan infrastruktur yang kurang baik. Kabupaten/kota yang berada pada klaster 1 memiliki nilai rata-rata keberadaan BTS, kekuatan sinyal baik, penerimaan sinyal internet, IPM, dan rasio produktivitas informasi dan komunikasi yang jauh lebih tinggi daripada kabupaten/kota pada klaster 2. Dengan adanya perbedaan ini tentu pemerintah di Provinsi Papua tetap harus konsisten untuk melaksanakan pemerataan pembangunan infrastruktur sekaligus sebagai bentuk pemerataan ekonomi dan perluasan ekonomi digital.
Copyrights © 2025