Penelitian ini menganalisis bentuk dan mekanisme perlindungan yang diberikan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap Jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. Perlindungan terhadap Jaksa menjadi isu penting mengingat meningkatnya risiko ancaman, intimidasi, dan gangguan keamanan yang dihadapi Jaksa, khususnya dalam penanganan perkara strategis seperti tindak pidana korupsi, terorisme, dan kejahatan terorganisasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji secara yuridis dasar hukum keterlibatan TNI dalam memberikan perlindungan kepada Jaksa serta menilai kesesuaiannya dengan prinsip negara hukum dan supremasi sipil. Metodologi yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan historis. Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan TNI dalam memberikan perlindungan kepada Jaksa memiliki dasar hukum tertentu, terutama dalam kondisi khusus yang berkaitan dengan ancaman terhadap keamanan nasional. Namun demikian, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan pembatasan kewenangan TNI agar tidak menimbulkan tumpang tindih tugas dengan aparat penegak hukum lainnya. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan yang lebih jelas dan koordinasi yang kuat antara TNI dan Kejaksaan guna menjamin perlindungan Jaksa secara efektif tanpa mengabaikan prinsip negara hukum dan pembagian kewenangan.
Copyrights © 2025