Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pembiayaan murabahah dan mudharabah terhadap tingkat likuiditas pada PT. Bank Aceh Syariah periode 2019–2023 dengan menggunakan indikator Non-Performing Financing (NPF) sebagai proksi likuiditas. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan murabahah berpengaruh negatif dan signifikan terhadap NPF. Artinya, peningkatan pembiayaan murabahah cenderung menurunkan tingkat NPF. Sebaliknya, pembiayaan mudharabah tidak berpengaruh signifikan terhadap NPF. Uji simultan (uji F) menunjukkan secara bersama-sama murabahah dan mudharabah belum berpengaruh signifikan terhadap NPF. Nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,361 menunjukkan bahwa 36,1% variasi NPF dapat dijelaskan oleh kedua variable independent. Sementara sisanya 63,9% dipengaruhi oleh faktor lain di luar model, seperti kebijakan internal bank, kondisi ekonomi makro, maupun pembiayaan jenis lain. Temuan ini diharapkan dapat menjadi masukan strategis bagi PT. Bank Aceh Syariah dalam menyusun kebijakan pembiayaan syariah yang lebih sehat, seimbang, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025