Artikel ini mengkaji peran hukum sebagai instrumen strategis dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ekonomi di Indonesia. Sebagai negara hukum yang tengah mengalami transformasi ekonomi secara pesat, Indonesia membutuhkan sistem hukum yang tidak hanya konsisten, tetapi juga adaptif terhadap tantangan global dan kemajuan teknologi. Melalui pendekatan yuridis normatif dan penerapan Economic Analysis of Law (EAL), studi ini menunjukkan bahwa optimalisasi fungsi hukum khususnya dalam mendorong kejelasan regulasi, keadilan, dan efisiensi sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang stabil dan pertumbuhan yang inklusif. Lebih jauh, konsistensi dan kemampuan adaptasi kerangka hukum Indonesia berpengaruh langsung terhadap pencapaian tujuan pembangunan nasional. Temuan ini menekankan pentingnya reformasi hukum dan kolaborasi lintas disiplin, khususnya antara pembuat kebijakan dan akademisi, guna mewujudkan ekosistem hukum yang adaptif dan mendukung kemajuan ekonomi berkelanjutan.
Copyrights © 2025