Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh paparan influencer agresif terhadap sikap anti-bullying, serta menguji peran religiusitas sebagai variabel moderator. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei terhadap 242 responden. Analisis data dilakukan melalui uji korelasi Pearson, regresi linear sederhana, dan regresi moderasi menggunakan perangkat lunak SPSS pada tingkat signifikansi 0,05. Hasil penelitian menunjukkan bahwa paparan influencer agresif tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap sikap anti-bullying, baik secara bivariate maupun multivariate. Sebaliknya, religiusitas terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap sikap anti-bullying. Hasil uji moderasi menunjukkan bahwa religiusitas tidak memoderasi hubungan antara paparan influencer agresif dan sikap anti-bullying, melainkan berperan sebagai prediktor langsung. Temuan ini mengindikasikan bahwa sikap anti-bullying merupakan konstruk normatif yang relatif stabil dan lebih dipengaruhi oleh nilai moral internal dibandingkan oleh paparan konten agresif di media sosial. Penelitian ini berkontribusi pada kajian komunikasi digital dan etika komunikasi dengan menegaskan keterbatasan pengaruh influencer agresif terhadap sikap normatif, serta menekankan pentingnya penguatan nilai moral dan etika komunikasi dalam membangun ruang digital yang sehat.
Copyrights © 2026