Konflik agraria di Krembangan Perak Barat Surabaya merepresentasikan problematika struktural dalam pengelolaan sumber daya agraria di Indonesia yang berdampak pada pelanggaran hak asasi manusia, khususnya hak atas tanah dan perumahan layak. Penelitian ini mengkaji peran komunikasi advokasi berbasis HAM yang dilakukan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya dalam resolusi konflik agraria tersebut. Menggunakan kerangka teori tindakan komunikatif Habermas, penelitian ini menganalisis bagaimana strategi komunikasi partisipatoris diterapkan untuk mengatasi asimetri relasi kuasa antara masyarakat terdampak dan pemangku kebijakan. Fokus kajian meliputi strategi komunikasi advokasi yang digunakan KontraS dalam memberdayakan warga sebagai subjek aktif, proses pembangunan kesadaran kritis melalui pendampingan hukum dan mobilisasi publik, serta upaya mempengaruhi kebijakan berbasis keadilan sosial. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan diskursus komunikasi transformatif dalam konteks gerakan sosial dan advokasi HAM, khususnya dalam penyelesaian konflik agraria yang berkeadilan di Indonesia.
Copyrights © 2025