Indonesia sebagai negara yang beragam membutuhkan pendidikan yang mampu menumbuhkan toleransi dan inklusivitas di tengah keragaman agama, budaya, dan etnis. Penelitian ini bertujuan mempelajari dan memahami kebijakan pendidikan Islam dalam konteks multikulturalisme Indonesia, khususnya sejauh mana kebijakan tersebut menerima nilai-nilai keberagaman, mendorong sikap toleran, dan membentuk siswa yang religius, moderat, dan inklusif. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode kepustakaan, mengumpulkan dan menganalisis data dari artikel jurnal dan referensi terkait melalui teknik analisis isi. Hasil kajian menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan Islam telah mulai diintegrasikan dengan nilai-nilai multikultural melalui kurikulum yang inklusif dan pendekatan pembelajaran dialogis, dengan lembaga seperti madrasah dan pesantren memiliki potensi besar sebagai agen moderasi beragama. Namun, implementasi masih menghadapi tantangan seperti dominasi pendekatan normatif, keterbatasan pemahaman pendidik tentang multikulturalisme, dan kurangnya dukungan kebijakan operasional. Kesimpulannya, kebijakan pendidikan Islam multikultural perlu diperkuat melalui sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, pendidik, dan masyarakat agar dapat melahirkan generasi yang religius dan mampu hidup rukun di tengah keberagaman.
Copyrights © 2025