Maraknya kasus kekerasan seksual berbasis digital, khususnya Video Call Sex (VCS), menimbulkan dampak psikologis yang serius terhadap anak dan remaja, terutama ketika korban justru diposisikan sebagai pelaku dalam proses hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran konseling individu dalam menangani trauma seksual digital pada anak binaan yang terlibat kasus VCS di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan. Subjek dalam kajian ini beberapa meliputi anak binaan berinisial JS, MF, dan Z, yang memiliki latar belakang kasus asusila digital dengan posisi kerentanan sebagai korban manipulasi, paksaan, maupun eksploitasi seksual. Temuan menunjukkan bahwa pengalaman hukum dan sosial yang dialami subjek menimbulkan trauma psikologis berupa kecemasan berlebihan, ketakutan terhadap teknologi digital, rasa lepas, penarikan diri sosial, serta kebingungan dalam memandang masa depan. Intervensi konseling individu berperan penting dalam membantu klien memahami posisi dirinya sebagai korban, mengelola trauma dan emosi negatif, serta membangun kembali rasa aman dan kepercayaan diri. Konseling individu juga menjadi sarana pendampingan psikologis yang efektif dalam memperkuat kesiapan mental anak binaan dalam menjalani proses pelatihan dan menghadapi stigma sosial. Oleh karena itu, konseling individu memiliki peran strategis dalam pemulihan psikologis korban kekerasan seksual digital di lingkungan LPKA.
Copyrights © 2026