Tingkat Pengumpulan Zakat oleh lembaga pengelola zakat seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ) maupun Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masih rendah dibandingkan dengan potensi zakat. Salah satu kendalanya adalah rendahnya tingkat literasi dan ketaatan masyarakat tentang zakat. Tujuan dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai arti pentingnya pembayaran zakat bukan hanya sebagai salah satu rukun (tiang) agama Islam tetapi merupakan instrument social dan ekonomi bagi masyarakat terutama dalam upaya mengentaskan kemiskinan. Metode pelaksanaan kegiatan adalah konsultasi dengan stakeholder, sosialisasi dan edukasi, pelatihan kepada Tim Konsultan Zakat dan pendataan status zakat dan identifikasi tingkat literasi zakat masyarakat. Implikasi kegiatan ini agar program Gerakan literasi dan edukasi zakat perlu dilaksanakan secara berkesinambungan dan menyeluruh. Dalam era digitalisasi saat ini maka disarankan perlunya tranformasi digital dalam pengelolaan zakat baik untuk literasi, edukasi maupun transaksi pembayaran zakat.
Copyrights © 2025