Perkembangan media digital telah mengubah cara individu membangun interaksi sosial serta menginternalisasi norma sosial, sehingga berdampak langsung pada pembentukan perilaku kolektif di masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran norma sosial dalam membentuk perilaku sosial digital serta implikasinya bagi bimbingan dan konseling. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan kualitatif deskriptif melalui penelusuran jurnal nasional dan internasional, buku teori, serta artikel ilmiah relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa norma deskriptif dan norma injunktif berpengaruh signifikan terhadap perilaku kolektif, termasuk partisipasi sosial, kepedulian lingkungan, keterlibatan dalam tradisi budaya, dan partisipasi publik dalam kebijakan daerah. Di era digital, internalisasi norma semakin diperkuat oleh mekanisme observasi dan imitasi sebagaimana dijelaskan dalam Teori Pembelajaran Sosial Bandura, dengan media sosial berperan sebagai agen utama pembentukan perilaku melalui algoritma dan echo chambers. Kondisi ini melahirkan perilaku konstruktif seperti solidaritas digital, namun juga risiko perilaku destruktif seperti cyberbullying, ujaran kebencian, dan disinformasi. Dari perspektif bimbingan dan konseling, temuan ini menegaskan pentingnya pengembangan literasi sosial-digital, pembentukan norma positif, serta layanan preventif untuk membantu individu menyaring pengaruh norma daring. Penelitian ini menyimpulkan bahwa norma sosial memiliki peran sentral dalam membentuk perilaku digital modern dan perlu menjadi landasan strategis dalam pengembangan intervensi konseling.
Copyrights © 2025