Kasus perundungan di perguruan tinggi dalam lima tahun terakhir terus mengalami kenaikan. Berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyatakan bahwa 3 dari 10 perempuan pernah mengalami kekerasan seksual, dengan sebagian besar kasus terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Provinsi Jawa Tengah mencatat peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan, hal ini menunjukan bahwa kampus belum menjadi zona aman dari tindakan kekerasan seksual dan perundungan. Tujuan kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah memberikan edukasi kepada mahasiswa tentang pencegahan kekerasan seksual dan anti perundungan di lingkungan kampus, harapanya melalui kegiatan ini mahasiswa paham tentang konsep kekerasan seksual dan perundungan. Kegiatan pengabdian masyarakat dilakukan dengan beberapa metode yaitu ceramah, diskusi, dan simulasi. Media yang digunakan dalam kegiatan antara lain power point dan video. Hasil kegiatan menunjukan bahwa mahasiswa memahami tentang dasar hukum, konsep relasi kuasa, dampak kekerasan seksual dan perundungan. Mahasiswa juga mengetahui mekanisme pelaporan dan pendampingan, jika terjadi kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan kampus.
Copyrights © 2025