Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peranan wali nikah dalam tradisi pernikahan adat masyarakat Melayu dengan meninjau dari perspektif agama Islam, kearifan lokal, dan hukum negara. Kajian dilakukan dengan metode studi pustaka melalui telaah literatur fikih klasik, regulasi hukum Islam di Indonesia, serta karya-karya ilmiah mengenai adat dan budaya Melayu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wali nikah dalam perspektif Islam merupakan syarat sah perkawinan yang berfungsi sebagai penjaga hak dan kehormatan perempuan. Dalam adat Melayu, wali nikah diposisikan tidak hanya sebagai figur hukum, tetapi juga simbol restu, kehormatan, serta penghubung antar keluarga besar. Sementara itu, hukum negara melalui Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam menegaskan keabsahan peran wali dalam setiap akad nikah. Integrasi antara agama, adat, dan hukum negara memperlihatkan adanya harmonisasi nilai-nilai spiritual, sosial, dan yuridis dalam praktik perkawinan masyarakat Melayu. Penelitian ini menegaskan bahwa peranan wali nikah tidak hanya relevan secara syariat, tetapi juga berfungsi menjaga identitas budaya dan memberikan legitimasi sosial yang kuat di tengah tantangan modernisasi dan globalisasi.
Copyrights © 2025