Al-Qur’an sebagai pedoman hidup umat Islam memiliki karakter penyampaian ayat yang bersifat global dan parsial, sehingga memerlukan metode penafsiran yang mampu memberikan pemahaman secara utuh dan kontekstual. Salah satu metode yang berkembang pesat di Indonesia adalah Tafsir Maudhu’i (tematik). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengertian, sejarah perkembangan, latar belakang penggunaan, serta pengaruh metode tafsir maudhu’i terhadap kajian Al-Qur’an di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Data diperoleh melalui penelaahan buku tafsir, jurnal ilmiah, dan karya-karya tokoh tafsir Indonesia. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode dokumentasi, sedangkan analisis data menggunakan pendekatan deskriptif-analitis untuk mengkaji dan mensintesiskan berbagai pandangan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode tafsir maudhu’i berkembang signifikan di Indonesia sejak tahun 1980-an sebagai respons atas keterbatasan tafsir tahlili yang bersifat parsial. Metode ini dinilai efektif dalam menjawab persoalan kontemporer karena mampu menghadirkan pemahaman Al-Qur’an yang sistematis dan holistik. Tokoh-tokoh seperti M. Quraish Shihab, Buya Hamka, dan T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy berperan penting dalam mengembangkan metode ini
Copyrights © 2025