Sistem keuangan syariah didasarkan pada serangkaian prinsip dasar yang mencerminkan nilai-nilai etika Islam dan memberikan pedoman untuk aktivitas keuangan yang adil dan berkelanjutan, Salah satu prinsip utama dalam sistem ini adalah larangan riba, yang melibatkan penghindaran bunga dalam transaksi keuangan. Prinsip ini berakar pada ajaran Islam yang melarang mendapatkan keuntungan dari uang secara tidak adil. Selain itu, prinsip kepemilikan bersama (musharakah) dan bagi hasil (mudharabah) adalah inti dari sistem keuangan syariah . Musharakah menggalang kerjasama dan kepemilikan bersama dalam bisnis atau investasi, sementara mudharabah menekankan pembagian keuntungan dan kerugian antara pihak-pihak yang terlibat. Prinsip ini mempromosikan konsep tanggung jawab bersama dan berbagi risiko, yang menciptakan keseimbangan dalam hubungan ekonomi.
Copyrights © 2025