Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan Blue Ocean Strategy dalam pengembangan UMKM dari perspektif Islam, untuk menilai kesesuaiannya dengan prinsip syariah dan kontribusinya terhadap penciptaan nilai serta keberlanjutan usaha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi ini selaras dengan maqashid al-syariah, memungkinkan pelaku usaha menciptakan inovasi dan diferensiasi tanpa melanggar nilai-nilai agama. Implementasinya mendukung Hifzh ad-Diin melalui praktik bisnis halal dan jujur, Hifzh an-Nafs dengan menjamin keselamatan konsumen dan karyawan, Hifzh al-‘Aql melalui analisis pasar dan pengambilan keputusan yang tepat, Hifzh an-Nasl dengan memperhatikan kesejahteraan keluarga dan pendidikan Islami, serta Hifzh al-Maal melalui pengelolaan harta secara produktif. Strategi ini tidak hanya meningkatkan daya saing UMKM, tetapi juga memperkuat keberkahan, etika, dan keberlanjutan bisnis. Disarankan pelaku UMKM terus mengintegrasikan prinsip maqashid al-syariah dalam inovasi dan model bisnis untuk menghasilkan manfaat ekonomi, sosial, dan spiritual secara berkelanjutan.
Copyrights © 2025