Penelitian ini bertujuan untuk memahami praktik penafsiran Allamah Sayyid Muhammad Husain Thabathaba’i (1903–1981) dalam karya monumentalnya al-Mīzān fī Tafsīr al- Qur’ān. Sebagai salah satu mufasir paling berpengaruh dalam khazanah tafsir kontemporer, Thabathaba’i menampilkan pendekatan yang memadukan dimensi rasional, filosofis, dan spiritual. Ia menegaskan bahwa Al-Qur’an harus ditafsirkan dengan Al- Qur’an (tafsīr al-Qur’ān bi al-Qur’ān), yakni menjelaskan ayat dengan ayat lain yang memiliki kesesuaian makna dan konteks. Pendekatan ini tidak hanya menekankan keutuhan teks wahyu, tetapi juga membuka ruang bagi penalaran akal dan refleksi filosofis dalam menggali makna-makna terdalam Al-Qur’an. Dalam al-Mīzān, Thabathaba’i menolak pendekatan semata tekstual maupun ideologis, dan berupaya menampilkan pemahaman yang objektif, sistematis, serta kontekstual terhadap pesan wahyu. Melalui sintesis antara akal (‘aql), wahyu (naql), dan realitas sosial (‘ilm al-wāqi‘), Thabathaba’i menghadirkan model tafsir yang relevan bagi pembacaan Al-Qur’an di era modern. Pendekatannya menunjukkan bahwa Al-Qur’an bukan sekadar teks normatif, melainkan pedoman hidup yang selalu berinteraksi dengan dinamika manusia dan masyarakat. Dengan demikian, tafsir Thabathaba’i dapat dipandang sebagai jembatan antara spiritualitas klasik dan rasionalitas modern yang menegaskan peran manusia sebagai subjek aktif dalam memahami wahyu.
Copyrights © 2025