Indonesia memiliki penduduk mayoritas menganut agama Islam. Tanggungjawab pemerintah adalah memastikan produk sesuai standar kehalalan, termasuk obat-obatan. Peran Apoteker, sangat signifikan dalam menentukan pilihan obat terhadap pasien penggunaan obat yang terkandung bahan yang tidak diperbolehkan oleh umat Islam. Prioritas umat muslim di Indonesia adalah produk yang halal. Status kehalalan suatu obat merupakan hal penting yang akan diperhatikan oleh seseorang sebelum membeli sebuah produk. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat Pengetahuan, Sikap, dan Persepsi Apoteker terhadap kehalalan obat di apotek di Kabupaten Kebumen. Metode yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan metode total sampling dengan jumlah apoteker 174. Data diambil dengan cara mengisi kuisioner. Hasil yang diperoleh yakni Tingkat Pengetahuan Apoteker terhadap kehalalan obat berdasarkan penelitian yang dilakukan diperoleh 24 responden (31,17%) baik sekali dan 53 responden (68,83%) baik. Sikap apoteker terhadap kehalalan obat diperoleh 62 responden (80,52%) sangat mendukung dan 15 responden (19,48%) mendukung. Persepsi apoteker terhadap kehalalan obat diperoleh 36 responden (46,75%) sangat mendukung dan 33 responden (42,86%) mendukung, 7 responden (9,09%) cukup mendukung, 1 responden (1,30%) tidak mendukung. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa tingkat pengetahuan apoteker terhadap kehalalan obat di Kabupaten Kebumen itu baik, sedangkan sikap dan persepsi apoteker terhadap kehalalan obat di Kabupaten Kebumen itu sangat mendukung.
Copyrights © 2025