Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kelayakan usaha Pasar Tradisional Pantai Labu sebagai pusat kuliner dan budaya berbasis pemberdayaan masyarakat lokal. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, studi dokumentasi, dan survei mini terhadap pengunjung dan pedagang. Analisis dilakukan berdasarkan beberapa aspek, yaitu aspek pasar dan pemasaran, aspek hukum, aspek teknis dan operasional, aspek manajemen, aspek keuangan, serta aspek syariah dan kehalalan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasar Tradisional Pantai Labu memiliki potensi pasar yang besar dengan tingkat minat masyarakat dan wisatawan yang tinggi terhadap jajanan tradisional, produk kerajinan, dan hiburan budaya. Dari sisi hukum dan manajemen, pasar ini didukung oleh sistem pengelolaan yang jelas dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Secara finansial, sumber pendapatan yang stabil serta biaya operasional yang terkendali menunjukkan bahwa usaha ini layak dan berkelanjutan. Selain memberikan keuntungan ekonomi, pasar ini juga berkontribusi dalam pelestarian budaya lokal, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan nilai-nilai sosial dan syariah dalam aktivitas ekonomi masyarakat.
Copyrights © 2026