Hubungan industrial di Indonesia terus berkembang seiring dinamika organisasi modern dan perubahan regulasi ketenagakerjaan yang menuntut kolaborasi efektif antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Melalui metode literature review, penelitian ini menelusuri teori, hasil riset, serta temuan empiris yang menggambarkan bagaimana proses komunikasi, perundingan, dan pemenuhan hak normatif memengaruhi stabilitas hubungan kerja. Hasil kajian menunjukkan bahwa praktik hubungan industrial yang harmonis sangat dipengaruhi oleh kejelasan perjanjian kerja, komitmen terhadap keadilan dalam pengupahan, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja, serta peran aktif serikat pekerja. Analisis kasus konflik di sektor industri memperlihatkan bahwa ketimpangan upah, lemahnya pengawasan, serta minimnya dialog bipartit sering menjadi pemicu perselisihan. Dampak psikologis seperti stres dan penurunan kepuasan kerja turut muncul sebagai konsekuensi ketidakharmonisan hubungan kerja. Dari sisi organisasi, konflik berkepanjangan dapat menurunkan produktivitas dan meningkatkan risiko turnover. Temuan ini menegaskan pentingnya peran manajemen SDM dalam memperkuat mekanisme komunikasi, menyusun perjanjian kerja yang adil, meningkatkan kompetensi pekerja, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan. Secara keseluruhan, hubungan industrial yang baik menjadi fondasi penting bagi terciptanya lingkungan kerja yang stabil, aman, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025