Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat koherensi antara dokumen perencanaan formal dan realitas implementasi Program Agropolitan di Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Peneltian menggunakan metode campuran (mixed methods) sekuensial eksplanatori, data dikumpulkan melalui analisis dokumen sistematis terhadap RPJMD 2019–2024, RTRW 2012–2032, dan Laporan Evaluasi Program apa?, serta wawancara mendalam dengan pemangku kepentingan dan petani. Hasil penelitian menunjukkan adanya Policy Coherence Gap yang signifikan. Koherensi program berada pada tingkat Koherensi Konseptual Tinggi dimana dokumen perencanaan saling selaras dan sesuai konsep agropolitan menuut Friedmann Douglass, (1978) namun pada tingkat Koherensi Implementasi Rendah. Kesenjangan kuantitatif menunjukkan realisasi infrastruktur dan unit pengolahan hasil kurang dari 60% dari target. Akar masalahnya terletak pada Koherensi Horizontal yang Lemah akibat fragmentasi kelembagaan (ego-sektoral) dan rendahnya Koherensi Sumber Daya karena prioritas politik jangka pendek (interests) mengalahkan visi jangka panjang (capacity). Rekomendasi mendesak adalah pembentukan mekanisme Tata Kelola Kolaboratif yang formal dan penguatan partisipasi masyarakat untuk memastikan program Agropolitan tidak hanya baik di atas kertas, tetapi efektif di lapangan.
Copyrights © 2025