Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan perkembangan tradisi Penjamasan Astana Susuhunan Amangkurat I di Desa Pesarean Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode sejarah yang meliputi pemilihan topik, heuristik, kritik, interpretasi dan historiografi. Hasil penelitian menunjukan bahwa upaya menghidupkan kembali tradisi penjamasan astana Susuhunan Amangkurat I yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tegal sebagai bentuk menguri-nguri budaya Jawa. Perkembangan awal terjadi mulai tahun 2006 dimana kegiatan dilakukan dengan sederhana dan terbatas pada kegiatan inti. Lalu mulai mengalami perubahan dengan menghadirkan hiburan sebagai kegiatan pendukung. Adanya kegiatan pendukung membuat masyarakat lebih merasakan menjadi bagian dari penggerak tradisi Jawa. Namun adanya pandemi Covid-19 mengubah kegiatan penjamasan sama seperti sebelumnya yang hanya terbatas pada kegiatan inti. Setelah berakhirnya pandemi Covid-19 kegiatan ini mendapatkan respons positif dimana kegiatan penjamasan dilakukan sebanyak dua kali sebagai upaya meningkatkan kembali kebersamaan dan antusiasme masyarakat. Nilai budaya yang terkandung pada ini yaitu religius, etika, dan sosial, serta memiliki makna antara lain: makna hidup manusia (pembersihan spiritual, berbuat baik), makna hubungan manusia dengan makhluk sekitarnya (memanfaatkan alam sebaik-baiknya), persepsi terhadap waktu (waktu pelaksanaan penjamasan), makna dari pekerjaan, karya atau amal dari perbuatan manusia (ritual tradisi), dan hubungan dengan sesama manusia (kebersamaan, gotong royong dan saling menghargai).
Copyrights © 2025