Era digital menghadirkan kompleksitas baru dalam hubungan sipil–militer, di mana disinformasi menjadi salah satu bentuk ancaman non-tradisional terhadap stabilitas nasional. Penelitian ini menganalisis strategi resolusi konflik sipil–militer di era disinformasi dengan studi kasus “Pasukan Garuda Hitam” yang mencatut nama Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI. Pendekatan kualitatif digunakan untuk memahami bagaimana narasi palsu terbentuk, menyebar, serta memengaruhi persepsi publik terhadap lembaga militer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa disinformasi digital dapat menimbulkan konflik perseptual, mengikis kepercayaan publik, dan menciptakan ketegangan sipil–militer. Melalui integrasi teori hubungan sipil–militer (Huntington), kekerasan struktural (Galtung), transformasi konflik (Lederach), komunikasi krisis (Coombs), dan ketahanan informasi nasional, penelitian ini menemukan bahwa strategi resolusi yang efektif perlu berbasis kolaborasi multi-aktor, literasi digital, serta komunikasi strategis pertahanan. Selain itu, teori information warfare (Bennett, 2020), cognitive security, dan strategic communication (NATO StratCom, 2022) memperkuat pemahaman bahwa disinformasi merupakan instrumen geopolitik yang dapat dimitigasi melalui diplomasi militer dan pendekatan digital peacebuilding. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan model resolusi konflik adaptif berbasis ketahanan informasi nasional.
Copyrights © 2026