Zakat merupakan instrumen utama dalam keuangan publik Islam yang berfungsi sebagai mekanisme redistribusi pendapatan, pengentasan kemiskinan, dan penciptaan keadilan sosial. Meskipun potensi zakat di Indonesia sangat besar, realisasi penghimpunannya masih belum optimal, antara lain disebabkan oleh lemahnya transparansi, efisiensi, dan kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat. Perkembangan teknologi informasi mendorong munculnya digitalisasi pengelolaan zakat sebagai inovasi dalam tata kelola keuangan publik Islam. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran digitalisasi pengelolaan zakat dalam memperkuat transparansi dan efisiensi keuangan publik Islam serta implikasinya terhadap tata kelola zakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi literatur terhadap buku ilmiah, artikel jurnal, laporan resmi lembaga zakat, dan dokumen kebijakan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi pengelolaan zakat berkontribusi signifikan dalam meningkatkan transparansi melalui pelaporan keuangan yang lebih terbuka dan mudah diakses, serta meningkatkan efisiensi melalui pengurangan biaya operasional dan percepatan proses administrasi. Selain itu, digitalisasi juga berdampak positif terhadap peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga zakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa digitalisasi pengelolaan zakat merupakan instrumen strategis dalam reformasi tata kelola keuangan publik Islam yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai normatif syariah dengan praktik manajemen publik modern.
Copyrights © 2025