Sebagai putri daerah yang tumbuh dan besar di Desa Tanggul Kulon, saya terdorong untuk mengambil peran dan berkontribusi dengan melakukan sebuah kegiatan pengabdian di Sekolah MI Al-Falah Tanggul melalui edukasi antiperundungan. Salah satu dosa besar dalam dunia pendidikan yaitu perundungan, dan di MI Al-falah sebagai Sekolah Dasar dengan latar belakang siswa yang beragam membuat rawan terjadinya perundungan. Kegiatan pengabdian ini dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan terjadinya perundungan di MI Al-Falah Tanggul. Terdapat beberapa tahapan yang dilakukan yaitu engagement, assesment, intervention, dan evaluation. Pada tahapan intervention, metode yang digunakan kepada siswa yaitu Metode Fun Learning. Metode ini membuat siswa senang dan sangat antusias berpartisipasi dalam kegiatan. Hasil pengabdian yang teridentifikasi, dengan membandingkan pre-test dan post-tes menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan siswa mengenai materi perundungan. Edukasi antiperundungan membuat siswa mengetahui tentang bentuk dan jenis perundungan, batasan perilaku yang dapat diklasifikasikan sebagai perundungan, dampak perundungan bagi korban maupun pelaku, serta sanksi yang dapat diberikan bagi pelaku perundungan. Di akhir sesi, semua siswa melakukan deklarasi antiperundungan, bersama tim pengabdian juga seluruh dewan guru. Deklarasi ini dilakukan sebagai salah satu wujud komitmen moral dari warga MI Al-Falah Tanggul untuk menciptakan sekolah aman, bebas perundungan.
Copyrights © 2025