Morality :Jurnal Ilmu Hukum


Kearifan Lokal Sebagai Living Law Dalam Pembentukan Peraturan Daerah: Suatu Kajian Sociological Jurisprudence

Mulyawan, Agus (Unknown)
Kristian, Kristian (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Dec 2025

Abstract

Artikel ini mengkaji peran kearifan lokal dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda) melalui perspektif Sociological Jurisprudence dengan berfokus pada pemikiran Roscoe Pound, khususnya konsep law as a tool of social engineering. Dengan menggunakan pendekatan konseptual, penelitian ini menelaah doktrin, asas, dan konsep hukum yang relevan untuk menjelaskan bagaimana nilai lokal berfungsi sebagai landasan sosial dalam proses legislasi daerah. Melalui pendekatan ini, analisis diarahkan pada pemahaman bahwa hukum tidak hanya merupakan seperangkat aturan formal, tetapi instrumen rekayasa sosial yang harus selaras dengan kebutuhan serta nilai masyarakat. Hasil kajian menunjukkan bahwa Perda yang mengabaikan kearifan lokal cenderung menghadapi resistensi sosial, ketidakefektifan implementasi, serta keterputusan antara norma hukum dan realitas masyarakat. Sebaliknya, pengintegrasian nilai lokal dalam proses legislasi memperkuat legitimasi, efektivitas, dan daya rekayasa sosial hukum daerah. Artikel ini menegaskan pentingnya pembentukan Perda yang responsif dengan menjadikan kearifan lokal sebagai fondasi normatif dan sosial dalam kerangka rekayasa sosial yang berkeadilan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

morality

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Morality : Journal of Law was published in November 2012 by the PGRI University of Palangka Raya under the name "Morality : Journal of Law". Morality published twice in year in december and june, with the ISSN number of Printed Version is 2303-0119 and 2614-2228 with online version. Morality is a ...