Penelitian ini bertujuan untuk memetakan permasalahan kelembagaan bank sampah serta menghasilkan alternatif kebijakan yang paling layak untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di Kota Palembang. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam dengan pengelola Bank Sampah dan DLHK. Observasi lapangan juga dilakukan pada dua unit bank sampah dengan kondisi berbeda yaitu Bank Sampah Kartini sebagai unit yang masih beroperasi dan Bank Sampah Kamboja sebagai unit yang tidak beroperasi Data juga diperoleh dengan menggunakan metode dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas bank sampah di Palembang tidak berfungsi optimal akibat lemahnya kapasitas kelembagaan, termasuk SDM terbatas, fasilitas rusak, pencatatan manual, serta ketiadaan SOP seragam sesuai Permen LHK 14/2021. Implementasi kebijakan tidak berjalan konsisten karena minimnya pendampingan dan ketiadaan mekanisme pembinaan berkelanjutan. Hasil evaluasi terhadap 2 alternatif kebijakan menggunakan kriteria efektivitas, efisiensi, keadilan, kelayakan politik, dan kelayakan administratif dari Dunn dan Patton menunjukkan bahwa Alternatif kebijakan penguatan kelembagaan Bank Sampah merupakan opsi paling layak direkomendasikan karena secara langsung menjawab akar permasalahan operasional. Adapun Alternatif kebijakan digitalisasi Sistem Bank Sampah dinilai mendukung tetapi tidak dapat berjalan optimal tanpa fondasi kelembagaan yang kuat. Rekomendasi kebijakan berfokus pada penyusunan SOP standar, pelatihan pengurus, perbaikan fasilitas, pembentukan struktur organisasi yang jelas, serta monitoring rutin oleh DLHK. Digitalisasi disarankan diterapkan bertahap setelah kapasitas dasar terpenuhi. Temuan ini menegaskan bahwa keberhasilan bank sampah bergantung pada penguatan kelembagaan sebagai prasyarat utama bagi peningkatan kinerja dan kontribusi terhadap pengurangan timbunan sampah kota.Kata kunci: Analisis Kebijakan, Penguatan Kelembagaan dan Bank Sampah
Copyrights © 2025