Penyuluhan tentang Linguistik Forensik dalam kaitannya dengan bahaya Cyber Crime di sekolah, dilakukan sebagai upaya pemberian informasi kepada siswa untuk cermat dalam memanfaatkan media sosial. Kejahatan di media sosial berawal dari kebebasan menyampaikan pendapat tentang suatu fenomena. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (abdimas) ini merupakan kolaborasi antara tim akademisi dan SMA Muhammadiyah 3 Palembang yang berfokus pada mitigasi risiko cyber crime melalui pendekatan Linguistik Forensik (LF). Tujuannya adalah mentransformasi siswa/i dari pengguna pasif media sosial menjadi individu yang memiliki literasi linguistik kritis. Peserta, yang berjumlah 31 orang, dibekali dengan kemampuan menganalisis bahasa digital untuk mengidentifikasi ancaman, penipuan (scam), dan ujaran kebencian (hate speech). Materi yang disampaikan berupa: 1) Media sosial dan peranannya di dalam masyarakat, 2) Makna dan Hakikat Linguistik Forensik, 3) Cyber crime di media sosial dalam analisis Linguistik Forensik, dan 4) Undang-undang ITE. Interaksi penyuluhan mencakup paparan materi, tanya jawab peserta, serta pemberian kuis. Metode yang digunakan meliputi sosialisasi, ceramah, dan simulasi analisis kasus digital. Hasil menunjukkan peningkatan signifikan dalam kesadaran linguistik siswa. Peningkatan ini membuktikan efektivitas LF sebagai alat pertahanan diri digital yang vital dan preventif. Artikel ini membahas secara rinci kerangka teori, pelaksanaan program, temuan lapangan, dan implikasi bagi pendidikan literasi digital di tingkat menengah atas.
Copyrights © 2025