Tulisan ini mengkaji dan mengkritik pemikiran filsafat sejarah Georg Wilhelm Friedrich Hegel melalui pendekatan pascakolonial, dengan studi kasus kolonialisme Belanda di Jawa pasca Perang Diponegoro (1825–1830). Dalam filsafat sejarah Hegel, sejarah dipahami sebagai proses dialektika progresif menuju kebebasan yang diklaim bersifat universal. Namun, Hegel secara eksplisit mengecualikan bangsa-bangsa Timur dari garis sejarah dunia karena dianggap belum mencapai kesadaran rasional. Narasi ini bersifat euro-sentris dan berperan dalam melegitimasi proyek kolonialisme modern. Dalam konteks Jawa, realitas pasca-Perang Diponegoro menunjukkan bahwa kolonialisme justru menghapus struktur sosial, budaya, dan kekuasaan lokal, tanpa menghadirkan kebebasan sebagaimana diklaim dalam kerangka Hegelian. Dengan menggunakan teori orientalisme Edward Said, tulisan ini membongkar bagaimana representasi kolonial turut menciptakan konstruksi wacana yang menempatkan masyarakat Jawa sebagai entitas irasional dan inferior. Sebagai respons, pemikiran sejarah Ibnu Khaldun dihadirkan sebagai tawaran epistemologi alternatif. Melalui konsep ‘ashabiyah dan ‘ilm al-‘umrān, Khaldun memandang sejarah sebagai proses sosial yang bersifat siklikal dan berbasis solidaritas kolektif. Dengan demikian, tulisan ini menawarkan pembacaan ulang sejarah dunia non-Barat yang lebih adil dan membuka ruang bagi dekolonisasi pengetahuan historis.
Copyrights © 2025