Penelitian ini menganalisis responsivitas gender dalam pelaksanaan Perhutanan Sosial di Nusa Tenggara Barat melalui perspektif ekofeminisme. Meskipun kebijakan nasional menekankan inklusivitas, struktur kelembagaan di tingkat lokal masih didominasi nilai patriarkal yang membatasi peran substantif perempuan dalam pengambilan keputusan. Pengetahuan ekologis perempuan yang berakar pada pengalaman langsung mengelola lanskap agroforestri dan menjaga keanekaragaman hayati belum memperoleh legitimasi formal dalam dokumen perencanaan, sehingga menciptakan ketimpangan epistemik dalam tata kelola hutan. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan analisis normatif terhadap regulasi terkait, penelitian ini menemukan bahwa orientasi program yang menekankan komoditas pasar memperkuat bias antroposentris dan mengabaikan nilai-nilai ekologis yang dijaga perempuan. Hasil penelitian menegaskan pentingnya reformasi kelembagaan melalui kebijakan afirmatif, pengakuan pengetahuan ekologis perempuan, serta penerapan instrumen audit gender untuk memastikan keberlanjutan ekologis dan kesetaraan gender dalam Perhutanan Sosial.
Copyrights © 2025