Penelitian ini membahas perbandingan sistem sanksi pidana antara KUHP Lama, KUHP Nasional 2023 Indonesia, dan Criminal Code Romania 2017. Tujuan makalah ini adalah untuk mengkaji perbedaan dan persamaan filosofi, struktur, serta mekanisme pemidanaan pada masing-masing sistem hukum, serta dampaknya terhadap penegakan hukum pidana di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-komparatif dengan pendekatan mazhab hukum dan analisis pasal-pasal yang berlaku di ketiga kode pidana tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP Lama masih berorientasi pada keadilan retributif klasik dengan dominasi pidana penjara dan pidana mati, sedangkan KUHP 2023 mengusung paradigma utilitarian dan restoratif dengan perluasan jenis pidana dan penguatan prinsip proporsionalitas. Criminal Code Romania 2017 menampilkan sistem yang lebih modern dan humanis, menghapus pidana mati, mengedepankan individualisasi hukuman, serta mengadopsi mekanisme pengawasan dan denda yang lebih adil. Pembaruan KUHP 2023 menempatkan Indonesia pada jalur harmonisasi dengan standar global dan sekaligus mempertahankan karakteristik lokal dalam sistem pemidanaan nasional.
Copyrights © 2025