Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 1 (2026): 2026

Tanggung Jawab Debitur dalam Pelaksanaan Perdamaian Pascahomologasi (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 712 K/Pdt.Sus-Pailit/2025)

Kurniawan, Michael (Unknown)
Lie, Gunardi (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Jan 2026

Abstract

Penelitian ini membahas tanggung jawab debitur dalam pelaksanaan perdamaian pascahomologasi berdasarkan studi kasus Putusan Mahkamah Agung No. 712 K/Pdt.Sus-Pailit/2025. Melalui pendekatan normatif, analisis difokuskan pada pelanggaran kewajiban debitur terhadap kreditur dan syarat pembatalan perdamaian menurut Undang-Undang No. 37 Tahun 2004. Hasil menunjukkan bahwa pembatalan perdamaian memerlukan bukti pelanggaran substansial terhadap seluruh kreditur, bukan hanya satu pihak. Putusan ini menegaskan pentingnya kepatuhan debitur dan perlindungan hukum bagi kreditur dalam sistem kepailitan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...