Penelitian ini menganalisis strategi optimalisasi anggaran pertahanan Indonesia dalam menghadapi keterbatasan fiskal APBN untuk mencapai target Minimum Essential Force (MEF). Dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui desk research dan analisis data sekunder periode 2020-2025, penelitian ini mengidentifikasi tantangan struktural dalam alokasi anggaran pertahanan yang masih di bawah standar internasional 1,5-2% PDB. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencapaian MEF yang saat ini hanya 65,06% dipengaruhi oleh ketidakseimbangan komposisi belanja dimana 51% dialokasikan untuk belanja pegawai dan hanya 40% untuk modernisasi alutsista. Dinamika geopolitik global yang semakin kompleks, mulai dari konflik Rusia-Ukraina hingga eskalasi ketegangan di Laut China Selatan, menuntut Indonesia untuk memperkuat kapabilitas pertahanan meskipun dalam keterbatasan fiskal. Strategi optimalisasi yang direkomendasikan meliputi: (1) restrukturisasi komposisi belanja dengan rasio 60:40 untuk investasi versus operasional; (2) implementasi komponen cadangan untuk mengurangi biaya personel; (3) penguatan industri pertahanan domestik melalui transfer teknologi; dan (4) penerapan konsep smart defense dengan cost-sharing regional. Implikasi kebijakan menunjukkan bahwa dengan menerapkan strategi ini secara konsisten, Indonesia dapat mencapai postur pertahanan yang kuat tanpa membebani kondisi fiskal negara sambil mendorong pertumbuhan ekonomi melalui multiplier effect industri pertahanan domestik sebesar 1,5-2 kali lipat dari investasi awal. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan teori ekonomi pertahanan dengan mengintegrasikan prinsip efisiensi alokasi sumber daya dalam konteks keterbatasan fiskal negara berkembang.
Copyrights © 2025