Artikel ini membahas hadis tentang menghilangkan gangguan di jalan serta fenomena penggalangan dana masjid di pinggir jalan yang berpotensi menghambat akses publik. Nilai-nilai Islam, khususnya yang terkandung dalam al-Qur’an dan hadis, menekankan pentingnya kepedulian sosial dan tolong-menolong, termasuk menyingkirkan gangguan dari jalan untuk kemaslahatan masyarakat. Namun, praktik penggalangan dana di jalan sering kali menimbulkan hambatan mobilitas publik, meskipun dilakukan dengan motif keagamaan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka (library research), menghimpun sumber primer berupa kitab hadis dan sumber sekunder seperti jurnal, skripsi, dan literatur terkait. Analisis dilakukan untuk memahami relevansi hadis dalam konteks fenomena sosial modern. Temuan penelitian menunjukkan bahwa tindakan sederhana seperti menyingkirkan gangguan dari jalan merupakan praktik kepedulian sosial yang esensial, sementara penggalangan dana di jalan dapat menimbulkan konflik antara praktik keagamaan dan kemaslahatan umum. Penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi ilmiah bagi kajian hadis, memperkaya khazanah keilmuan Islam multidisipliner, serta menjadi referensi bagi pengembangan kebijakan sosial yang harmonis antara nilai agama dan kebutuhan masyarakat modern
Copyrights © 2026