E-commerce telah menjadi bagian integral dari ekonomi global, termasuk di Indonesia, di mana pertumbuhannya sangat pesat. Namun, implementasi regulasi e-commerce di Indonesia menghadapi berbagai tantangan dan hambatan yang mempengaruhi efektivitas dan keberhasilannya. Artikel ini mengeksplorasi tantangan utama dalam penerapan regulasi e-commerce di Indonesia, seperti ketidakpastian hukum, perbedaan antara regulasi nasional dan praktik di lapangan. Melalui analisis kualitatif dan studi kasus, artikel ini bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan utama dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan regulasi agar dapat mendukung perkembangan e-commerce yang berkelanjutan. Temuan dari studi ini diharapkan dapat memberikan panduan bagi pembuat kebijakan dan pelaku industri dalam mengatasi masalah yang ada.Artikel ini mengkaji aspek hukum dalam perlindungan konsumen pada transaksi e-commerce di Indonesia. Fokus utama implementasi regulasi tantangan dan hambatan nya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan analitis-deskriptif, didukung oleh studi kasus pada beberapa platform e-commerce. Artikel ini menyimpulkan bahwa meskipun regulasi sudah ada, masih terdapat kesenjangan dalam penerapan yang memerlukan intervensi kebijakan pemerintah lebih lanjut.
Copyrights © 2025