Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah
Vol. 7 No. 1 (2026): Januari

Relevansi Qawā‘id Al-Fiqhiyyah Terhadap Praktik Utang Piutang Digital Dalam Ekonomi Syariah

Hulu, Ayu Anggraini (Unknown)
Zaini, Nabilah Asyifa (Unknown)
Sofyan, Abdul Rahman (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Jan 2026

Abstract

Perkembangan teknologi finansial syariah (fintech syariah) di Indonesia memberikan kemudahan dalam aktivitas ekonomi umat, terutama dalam praktik utang piutang berbasis aplikasi digital. Namun, inovasi tersebut memunculkan tantangan terhadap keabsahan hukum syariahnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relevansi Qawā‘id al-Fiqhiyyah terhadap praktik utang piutang digital di era ekonomi syariah Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-normatif, dengan sumber data dari kitab klasik, fatwa DSN-MUI, dan peraturan OJK. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Qawā‘id al-Fiqhiyyah memiliki relevansi yang kuat dalam menjaga prinsip keadilan, transparansi, dan kemaslahatan dalam transaksi digital. Kaidah-kaidah seperti Al-umūru bi maqāsidihā, Al-yaqīnu lā yuzālu bisy-syakki, Al-masyaqqatu tajlibut-taysīr, La ḍarar wa lā ḍirār, Al-‘ādatu muhakkamah menjadi dasar hukum bagi penyelenggaraan utang piutang digital syariah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemahaman mendalam terhadap kaidah fiqhiyyah menjadi fondasi utama dalam pengembangan regulasi dan kebijakan fintech syariah di Indonesia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

minhaj

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Is published on cooperation faculty of sharia and Islamic economics and Journal Publishing Agencies (Lembaga Penerbitan dan Jurnal Ilmiah or LPJI) of Islamic Institute of Bani Fattah Jombang. This journal specializes in sharia studies covering law, economics and other sharia ...