Konflik sosial berbasis identitas suku masih menjadi tantangan serius bagi stabilitas keamanan dan kohesi sosial di wilayah Papua, khususnya di daerah otonomi baru seperti Provinsi Papua Tengah. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran pemerintah daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Nabire dalam menangani konflik perang suku antara Suku Mee dan Suku Moni yang terjadi pada periode 2023–2024. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan dengan pendekatan kualitatif, memanfaatkan data sekunder yang bersumber dari jurnal ilmiah, dokumen resmi pemerintah, serta pemberitaan media daring yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kesbangpol berperan strategis melalui pendekatan mediasi, komunikasi persuasif berbasis kearifan lokal, serta koordinasi lintas sektor dengan aparat keamanan dan tokoh adat. Upaya tersebut terbukti mampu meredam eskalasi konflik, memulihkan kepercayaan masyarakat, dan mendorong terciptanya perdamaian yang relatif berkelanjutan. Penanganan konflik yang mengedepankan dialog dua arah dan musyawarah adat menjadi kunci keberhasilan resolusi konflik di Kabupaten Nabire.
Copyrights © 2026