Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Tiongkok melalui promosi sertifikasi halal sebagai instrumen strategis akses pasar dan diplomasi ekonomi. Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk partisipasi sebagai pembicara pada Indonesia–Southern China (Dongguan) Business Forum 2025 yang diselenggarakan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Guangzhou bekerja sama dengan CCPIT Dongguan. Fokus kegiatan meliputi pemaparan sistem sertifikasi halal Indonesia, kerangka regulasi jaminan produk halal, potensi pasar halal global, serta peluang investasi dan perdagangan bagi pelaku usaha Tiongkok yang ingin memasuki pasar Indonesia. Metode pelaksanaan dilakukan melalui presentasi kebijakan, diseminasi pengetahuan, dan diskusi interaktif dengan pelaku usaha dari kawasan Tiongkok Selatan. Hasil kegiatan menunjukkan meningkatnya pemahaman peserta terhadap peran sertifikasi halal dalam menjamin kepatuhan pasar, integritas rantai pasok, dan daya saing produk di pasar negara mayoritas Muslim. Kegiatan ini menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban regulatif, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam memperdalam kerja sama perdagangan bilateral dan menarik investasi asing ke Indonesia.
Copyrights © 2024