Perkembangan media digital telah memunculkan fenomena konten viral yang seringkali mengabaikan nilai dan etika komunikasi. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini dikumpulkan dari sebuah studi berjudul "TINJAUAN MEDIA CLICKBAIT" karya Solihin, Rahmawati, Haryati, dan Mogot (2022), yang diterbitkan dalam COMMED: Jurnal Komunikasi dan Media. Studi ini mengungkapkan bahwa clickbait telah berkembang sebagai pendekatan sistematis dalam media digital untuk menarik perhatian pembaca guna meningkatkan lalu lintas, meskipun dampak komersial ini secara signifikan merusak standar jurnalistik: penggunaan judul yang provokatif dan seringkali mengurangi integritas substansi konten.[1]Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara viralitas, nilai, relevansi, dan keberlanjutan dalam strategi komunikasi media. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui tinjauan pustaka jurnal dan sumber ilmiah terkait komunikasi digital dan etika media. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi komunikasi yang berkelanjutan perlu mengintegrasikan unsur viralitas dengan nilai sosial dan edukatif, didukung oleh brand storytelling, Integrated Marketing Communications (IMC), dan kepatuhan terhadap Kode Etik Periklanan Indonesia (EPI 2020). Pendekatan ini memperkuat kredibilitas dan membangun hubungan jangka panjang antara media dan khalayak.)
Copyrights © 2026