Tulisan ini berisi diskusi konseptual mengenai posisi Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) dalam kerangka desentralisasi di Indonesia. Sebagai instrumen pendukung kerja pemda,Kominda berkontribusi membantu mewujudkan pemerintahan yang kondusif. Meski demikian, Kominda belum menjawab tuntutan desentralisasi agar pemda bisa mewujudkan pemerintahan yang demokratis. Perlu pemahaman yang lebih mendalam mengenai paradigma baru sektor keamanan, bahwa kehidupan demokratis dan kebebasan berpendapat merupakan aspek yang harus ditunjang oleh pemerintah, termasuk lembaga keamanan yang mendukungnya.
Copyrights © 2015