Industri halal Indonesia menunjukkan pertumbuhan signifikan seiring meningkatnya permintaan produk dan layanan yang sesuai prinsip syariah. Namun, tantangan akses pembiayaan, literasi keuangan, dan efisiensi transaksi masih menjadi hambatan bagi pelaku usaha halal, khususnya UMKM. Fintech syariah hadir sebagai solusi inovatif melalui layanan pembiayaan syariah, pembayaran digital, peer-to-peer lending, dan manajemen keuangan berbasis teknologi. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran strategis fintech syariah dalam memperkuat ekosistem industri halal nasional. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi literatur pada publikasi terkini serta analisis kebijakan, penelitian ini menemukan bahwa fintech syariah memiliki kontribusi penting dalam memperluas akses pembiayaan, meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat transparansi transaksi, serta mendorong integrasi pelaku usaha halal dalam ekonomi digital. Integrasi antara inovasi teknologi dan prinsip syariah diharapkan menjadi motor penggerak bagi penguatan industri halal yang berdaya saing global.
Copyrights © 2026