Fenomena hoaks dan post-truth menunjukkan krisis epistemik di era digital, di mana batas antara fakta dan opini menjadi kabur. Kondisi ini menuntut telaah filosofis terhadap konsep sumber pengetahuan dan teori kebenaran sebagai dasar untuk memahami cara manusia memperoleh serta memverifikasi pengetahuan. Kajian ini menggunakan pendekatan deskriptif-filosofis dengan menganalisis pandangan rasionalisme dan empirisme sebagai dua arus utama dalam epistemologi klasik, serta menelaah tiga teori kebenaran: korespondensi, koherensi dan pragmatisme. Hasil analisis menunjukkan bahwa hoaks dan post-truth muncul akibat tergerusnya prinsip rasionalitas dan objektivitas dalam proses penilaian kebenaran.Rasionalisme menegaskan pentingnya nalar logis, sementara empirisme menuntut verifikasi faktual sebagai dasar klaim pengetahuan. Ketiga teori kebenaran berfungsi sebagai instrumen kritis untuk membedakan antara pengetahuan yang sahih dan informasi yang menyesatkan. Dengan demikian, penguatan kesadaran epistemologis masyarakat menjadi kunci dalam melawan hoaks dan post-truth melalui pemulihan nilai kebenaran, rasionalitas dan tanggung jawab intelektual.
Copyrights © 2026