Eksplorasi mengenai perspektif Islam tentang pluralitas dalam komunikasi berangkat dari kebutuhan untuk memahami bagaimana keberagaman dapat dikelola secara etis dalam masyarakat multikultural. Melalui pembacaan tematik–interpretatif terhadap QS al-Hujurat:13 dan QS ar-Rum:22, makna tentang kesetaraan, saling mengenal, dan tanggung jawab moral dikaji berdasarkan penafsiran Tafsir al-Misbah dan Tafsir al-Azhar. Kedua tafsir menegaskan bahwa keberagaman manusia baik dalam etnis, bahasa, maupun budaya merupakan tanda kekuasaan Allah yang seharusnya mendorong pemahaman, bukan perpecahan. Quraish Shihab menghadirkan pendekatan etis yang kontekstual dan universal, sementara Hamka menawarkan pembacaan yang berakar pada nilai moral dan realitas budaya. Keduanya sepakat bahwa komunikasi merupakan ruang untuk menumbuhkan empati, membangun kepercayaan, dan memperkuat kohesi sosial. Temuan ini memberikan wawasan praktis bagi masyarakat masa kini, terutama dalam mencegah kesalahpahaman dan polarisasi dalam interaksi digital maupun lintas budaya. Nilai penting dari kajian ini terletak pada kontribusinya dalam menunjukkan bahwa penafsiran Al-Qur’an dapat menjadi pedoman etis untuk menciptakan hubungan yang harmonis dalam masyarakat yang plural
Copyrights © 2026