Penelitian ini bertujuan menganalisis peran dan fungsi Visum et Repertum sebagai alat bukti dalam penyidikan tindak pidana pencabulan terhadap anak melalui studi Putusan Nomor 115 PK/PID.SUS/2017, serta menelaah kebijakan hukum dalam penanggulangan kekerasan seksual terhadap anak. Penelitian ini menggunakan metode hukum yuridis normatif dengan pendekatan kepustakaan dan pendekatan kasus. Temuan utama penelitian menunjukkan bahwa Visum et Repertum merupakan alat bukti yang menentukan dalam membuktikan unsur pencabulan anak, khususnya ketika alat bukti lain terbatas, karena mampu mengungkap fakta medis dan psikologis korban secara objektif. Selain itu, penelitian ini menegaskan bahwa optimalisasi penggunaan Visum et Repertum mempercepat proses penyidikan, persidangan, dan penjatuhan putusan. Kontribusi penelitian ini terletak pada penguatan sistem pembuktian dalam hukum pidana anak serta pemberian dasar normatif bagi pengembangan kebijakan hukum yang berorientasi pada perlindungan dan kepentingan terbaik anak korban kejahatan seksual.
Copyrights © 2025