Adanya kemungkinan kecelakaan kerja pada perusahaan manufaktur akan menjadi salah satu penyebab terhambatnya proses produksi. Kewajiban untuk menyelenggarakaan Sistem Manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada perusahaan melalui Undang-undang Ketenagakerjaan Pasal 86 Ayat 1 tahun 2003. Masalah keselamatan dan kesehatan kerja secara umum di Indonesia masih sering terabaikan. Hal ini ditunjukkan dengan masih tingginya angka kecelakaan kerja. PT. XYZ merupakan perusahaan manufaktur Kertas di Kabupaten Kudus, perusahaan ini menghasilkan produk packaging. Perusahaan memiliki masalah manajemen yang kompleks, salah satunya sering terjadinya kecelakaan kerja pada saat proses produksi. Pada penelitian ini akan diteliti mengenai identifikasi risiko K3 yang berkaitan dengan kegiatan produksi. Dalam penelitian ini akan digunakan metode penilaian menggunakan metode Failure Mode and Effect Analysis (FMEA). Setelah diidentifikasi dan dinilai risiko-risiko tersebut akan dilakukan usulan perbaikan menggunakan metode RCA (Root Cause Analysis). Dilihat dari risiko yang perlu segera di atasi melihat nilai RPN nya, kemudian di breakdown dalam risk prioritazion matrix, maka ada 5 risiko tinggi yang perlu diatangani dengan segera, yaitu: layout 5S tidak di perhatikan/ pelanggaran area-area 5S, kecelakaan dalam penggunaan forklift, Kecelakaan kerja saat mesin error, organ tubuh operator cidera/ patah, operator terjepit mesin saat perbaikan, dan Jalur evakuasi maintenance saat mesin error tidak safety.
Copyrights © 2020