Penelitian ini membahas tinjauan hukum ekonomi syariah dalam praktik akad jual beli makanan di toko modern, dengan studi kasus di Indomaret Karangtengah 3, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada fenomena transaksi di toko modern yang tidak lagi menggunakan ijab qabul secara lisan, melainkan digantikan dengan pemindaian barcode. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme akad jual beli di toko modern serta menilai kesesuaiannya dengan hukum ekonomi syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif-deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi di toko modern Indomaret Karangtengah 3 dilakukan dengan akad fi’liyah, yaitu serah terima barang yang menggantikan ijab qabul lisan. Berdasarkan perspektif hukum ekonomi syariah, akad jual beli ini termasuk dalam kategori bai’ al-mu’athah dan dinilai sah karena adanya kerelaan dari kedua belah pihak serta terpenuhinya rukun dan syarat jual beli.
Copyrights © 2025