Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan
Vol 10, No 2 (2025): OKTOBER

Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perjudian Online di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Sumatera Barat

Nur Azan Saputra (Universitas Andalas)
Elwi Danil (Universitas Andalas)
Nani Mulyati (Universitas Andalas)



Article Info

Publish Date
03 Oct 2025

Abstract

Abstract: Technological advancements not only provide convenience for individuals to access information but also bring negative impacts, such as the opportunity to commit cybercrime. One common form of cybercrime is online gambling. The prohibition of online gambling is regulated in Article 27 Paragraph (2) of Law Number 1 of 2024 in conjunction with Law Number 19 of 2016 and Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions (ITE Law). The research questions in this study are: (1) How is law enforcement carried out against online gambling crimes within the jurisdiction of the West Sumatra Regional Police? (2) What are the obstacles faced by the West Sumatra Regional Police in enforcing the law against online gambling crimes? (3) What efforts are made by the West Sumatra Regional Police to overcome these obstacles? The research method used is empirical juridical, beginning with a literature review followed by interviews. The data collected were then analyzed qualitatively using a descriptive-analytical approach. The findings show that law enforcement against online gambling crimes is carried out through two approaches: preventive and repressive measures. However, in practice, the West Sumatra Regional Police face several obstacles, including manipulation of personal bank account data by offenders, identity concealment, and limitations in human resources and facilities. Despite these challenges, the West Sumatra Regional Police strive to minimize them by applying social engineering techniques, proposing increased budgets for the procurement of advanced and up-to-date information technology equipment, developing and implementing effective and efficient internal monitoring systems to oversee online activities in real-time, and establishing cooperation with the public and relevant stakeholders. It is hoped that the government will conduct indiscriminate blocking of online gambling sites and monitor all internet user activities by closing access to such sites.Keywords: Law enforcement, criminal acts, cybercrime, online gambling.Abstrak: Kemajuan di era teknologi tidak hanya memberikan kemudahan bagi seseorang untuk mengakses informasi. Selain memberikan dampak positif, di sisi lain juga dapat menimbulkan dampak negatif, seperti munculnya peluang untuk melakukan cybercrime. Salah satu bentuk cybercrime yang sering terjadi adalah judi online. Larangan terkait perjudian online diatur dalam Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 juncto Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana perjudian online di wilayah hukum Kepolisian Daerah Sumatera Barat? (2) Apa saja kendala yang dihadapi oleh Kepolisian Daerah Sumatera Barat dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana perjudian online? (3) Bagaimana upaya yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Barat dalam mengatasi kendala tersebut? Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, dengan meneliti bahan kepustakaan terlebih dahulu yang dilanjutkan dengan wawancara. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana perjudian online dilakukan melalui dua pendekatan, yaitu upaya preventif dan represif. Namun, dalam pelaksanaannya, Kepolisian Daerah Sumatera Barat menghadapi berbagai hambatan, antara lain manipulasi data rekening pribadi oleh pelaku, penyembunyian identitas, serta keterbatasan sumber daya manusia dan sarana prasarana. Meskipun demikian, Polda Sumatera Barat terus berupaya meminimalisasi hambatan tersebut dengan menerapkan teknik social engineering, mengajukan peningkatan anggaran untuk pengadaan peralatan teknologi informasi yang canggih dan mutakhir, membangun serta menerapkan sistem pengawasan internal yang efektif dan efisien untuk memantau aktivitas online secara real-time, serta menjalin kerja sama dengan masyarakat dan pihak-pihak terkait. Diharapkan pemerintah dapat melakukan pemblokiran situs judi online secara menyeluruh tanpa tebang pilih serta mengawasi seluruh aktivitas pengguna internet melalui penutupan akses terhadap situs-situs tersebut.Kata kunci: Penegakan hukum, tindak pidana, cybercrime, perjudian online.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

QIYAS

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan pernah mengalami kerusakan servers jurnal secara total (di hack), yang mengakibatkan semua artikel yang sudah dipublish mulai Vol.1 No.1 2019 s-d Edisi tahun 2023 hilang semua. Maka untuk menghindari kekosongan artikel tim pengelola melakukan upload ulang ...