Unizar Law Review
Vol. 6 No. 2 (2023): Unizar Law Review

Kebijakan Reforma Agraria Yang Berkeadilan

Baiq Rara Charina Sizi (Unknown)
Usman Munir (Unknown)
Imawanto (Universitas Muhammadiyah Mataram)



Article Info

Publish Date
20 Dec 2023

Abstract

Dengan adanya kebijakan Pemerintah yang telah dikeluarkan sejumlah 13 peraturan tentang pelaksanaan program reforma agraria namun masih memunculkan angka ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Hingga pada saat ini seolah-olah pelaksanaan program reforma agraria seperti berjalan di tempat, padahal demi mensukseskan jalannya reforma agraria tersebut Pemerintah sudah berupaya menciptakan regulasi dan peraturan-peraturan yang dijadikan sebagai landasan hukum dalam menjalankan reforma agraria agar dapat berjalan sesuai tujuannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kebijakan reforma agraria yang berkeadilan. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang menggunakan pendekatan kaidah-kaidah hukum dalam peraturan perundang-undangan ataupun sebagai kaidah dan norma yang merupakan patokan perilaku manusia yang dianggap pantas. Pendekatan perundang-undangan merupakan penelitian terhadap produk-produk hukum. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis yang menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dikaitkan dengan teori-teori hukum dalam praktik pelaksanaan yang menyangkut dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1). Hakekat Reforma Agraria yang berkeadilan: Reforma agraria secara fundamental memberikan program-program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional, meningkatkan produktivitas tanah, memberikan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara, dan tanah milik umum yang pemanfaatannya untuk memenuhi kepentingan masyarakat. 2). Pelaksanaan redistribusi lahan dalam Reforma Agraria: Reforma agraria bentuknya ada tiga, yaitu legalisasi aset, redistribusi tanah dan perhutanan sosial. 3). Model Reforma agraria yang berkeadilan: Reforma agraria atau Pembaruan Agraria yang berkeadilan adalah sesuatu hal yang bersifat kompleks dan multidimensi yang merupakan suatu program besar dari negara Indonesia dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, terutama dalam hal peningkatan akses kaum tani miskin terhadap penguasaan tanah di Indonesia, namun dalam melaksanakan reforma agararia yang berkeadilan bukanlah suatu hal yang mudah, banyak hambatannya, baik dari aspek hukum, administrasi pertanahan, sosial, politik, budaya, dan keamanan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

ulr

Publisher

Subject

Religion Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Focus Unizar Law Review (ULR) is a peer-reviewed journal published by the Faculty of Law Islamic Al-Azhar University, is Indonesian Journal of Law as a forum for communication in the study of theory and application in Law Contains articles texts in the field of Law. The purpose of this journal is to ...